Resume Talkshow PKKMB FE UNY 2020 #2 : Informasi Akademik

Narasumber : Prof. Setiyabudi Indartomo

Pada awal tahun 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan sebuah kebijakan bertajuk Kampus Merdeka untuk perguruan  tinggi, menyusul kebijakan Merdeka Belajar yang ditujukan kepada SD, SMP dan SMA. Kebijakan ini mencakup 4 haL. Di antaranya adalah memberikan hak bagi mahasiswa belajar 3 semester di luar program studi, baik di dalam lingkup kampus maupun luar kampus. Dalam hal ini perguruan tinggi terkait wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela (boleh diambil atau tidak) :

1.      Dapat mengambil SKS di luar perguruan tinggi sebanyak 2 semester

2.      Ditambah lagi, dapat mengambil SKS di prodi yang berbeda di PT yang sama sebanyak 1     semester

Dengan kata lain, SKS yang wajib diambil di prodi asal sebanyak 5 semester. Namun kebijakan ini tidak berlaku untuk prodi kesehatan.

Selain itu, kebijakan ini membuat kesempatan mahasiswa untuk mengambil magang di luar kampus lebih banyak. Dengan kebijakan ini, mahasiswa diharapkan dapat mengembangkan minat dan bakatnya lebih bebas serta dapat menengok prospek dunia kerja dengan lebih baik. Kebijakan baru dari pemerintah ini juga dapat memfasilitasi kita untuk menegaskan orientasi kita kedepannya.

Sebagai mahasiswa baru, kita harus sadar bahwa kita sekarang adalah mahasiswa. Bukan lagi siswa yang pilihannya dibatasi oleh keinginan orang tua dan kurikulum yang berlaku di sekolah. Menjadi mahasiswa membuat kita harus memilih dengan baik jalan yang kita pilih, serta mempertanggungjawabkan segala konsekuensi atas pilihan kita.

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pesan dan Kesan selama PKKMB FE UNY 2020

Surat Cinta Untuk Panitia